14/02/10

ML dengan kuda diganjar hukuman 3 tahun,

GUERNSEY, INGGRIS - Seorang pria di Inggris divonis bersalah karena berhubungan seks dengan seekor kuda. Pria bernama Leeroy Le Gallais tersebut Selasa kemarin divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan Royal Guernsey Court.

Seperti diberitakan The Sun, Gallais sebenarnya dalam masa hukuman percobaan selama tiga tahun karena terbukti melakukan hubungan seks terhadap kuda yang sama bernama Calio. Tak hanya itu, pria berusia 46 tahun itu juga mengebiri kuda tersebut. Polisi menangkapnya melalui petunjuk celana dalam yang tertinggal di kandang.

Beberapa waktu lalu, kelakuan tidak senonoh itu dia lakukan kembali terhadap kuda berusia 23 tahun itu. Akhirnya pengadilan di Bailiwick of Guernsey sebuah daerah di terusan Inggris dekat Normandia memvonisnya bersalah dengan kurungan tiga tahun penjara.

Dia mengaku melakukannya karena dipengaruhi minuman keras. Gallais juga mengaku malam itu sebenarnya dia ingin pulang, namun dia bertemu dengan Calico dan mengajaknya bermain.

Pagi harinya pemilik Calico, Michael Wortley menemukan ada dudukan di dekat Calico. Kuda itu tersebut juga tak mau berjalan normal atau hanya berputar-putar. Menurut pemiliknya, ini pertanda kuda dalam kondisi stres.

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "ML dengan kuda diganjar hukuman 3 tahun,"

Posting Komentar

Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih