Seperti halnya untuk ukuran pejabat negara, mendokumentasikan adegan vulgar dalam bentuk foto merupakan tindakan yang cukup berani. Apalagi hampir sebagian besar foto tersebut terpampang di album seorang pemilik akun situs jejaring sosial Facebook.
Foto yang dimaksud diduga milik Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Qomariah dan Wakil Bupati Pontjo Nugroho, Di facebook terdapat foto mesum pasangan Bupati dan Wabup Pekalongan. Menanggapi persoalan ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berencana mengusut kasus dua aparatur tersebut. Jika terbukti sengaja menyebarluaskan maka mereka akan ditindak tegas.
Sementara Qomariah dan Pontjo yang merasa terusik dengan foto-foto itu, berencana melapor ke polisi. Terkait keaslian foto, mereka enggan berkomentar. Foto-foto ini beredar pertama kali saat Qomariah dan Pontjo bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Pekalongan 2006.
Menurut seorang penyebarnya, Sudiyantoro yang juga mantan Sekretaris Daerah setempat, tidak ada motif apapun di balik pemasangan foto vulgar di Facebook. Namun ia tetap akan dikenai hukuman enam bulan penjara karena ikut menyebarkan foto Qomariah-Pontjo.
Yang jadi persoalan sekarang bukan masalah Facebook-nya tetapi apakah benar Bupati dan Wakil nya melakukan seperti yang terpampang di profile Facebook.
0 komentar: on "Foto vulgar Bupati dan Wabup Pekalongan di tanggapi Mendagri"
Posting Komentar
Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih