22/02/10

Pencabutan Larangan Pengacara Perempuan Di Pengadilan Arab Saudi

Pada waktu-waktu yang lalu pengacara dengan gender perempuan dilarang memasuki ruang pengadilan, namun pada sekarang ini peraturan tersebut sudah di cabut dan mengizinkan pengacara perempuan berada di pengadilan akan segera berlaku di Saudi Arabia. Namun pengacara perempuan ini hanya diperuntukkan bagi kaum hawa yang terlibat masalah perkawinan, perceraian, hak asuh, serta kasus keluarga lainnya.

Menteri Hukum Saudi Arabia, Mohammed al-Issa mengatakan, pihaknya tengah menyusun rancangan peraturan baru yang mengijinkan pengacara perempuan menangani kasus-kasus keluarga. Saudi Arabia adalah kerajaan yang menerapkan doktrin Islam dan hukum Syariah yang ketat dan membuat pemisahan tegas antara laki-laki dan perempuan. Pengacara perempuan hanya boleh bekerja dalam seksi-seksi hukum perempuan dan kantor pemerintah yang tidak bersentuhan dengan laki-laki. Hakim-hakim di kerajaan ini umumnya laki-laki dan berasal dari ulama agama,

Sebagai bagian dari reformasi peradilan yang sedang berlangsung, Pemerintah Saudi kini mengembangkan jaringan pengadilan khusus, termasuk untuk urusan pribadi atau pengadilan keluarga, dimana pengacara perempuan bisa terlibat didalamnya.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Pencabutan Larangan Pengacara Perempuan Di Pengadilan Arab Saudi"

Posting Komentar

Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih