14/02/10

Pencemaran oleh Australia rugikan Negara Indonesia

Sabtu, 13 Februari 2010 | 04:27 WIB

Kupang, Kompas - Pemerintah Indonesia harus proaktif bernegosiasi dengan Pemerintah Australia terkait pencemaran Laut Timor akibat terjadinya kebocoran di kilang Montana—ladang minyak Celah Timor yang dikelola Australia—selama Agustus-Oktober 2009.
 
Negosiasi setidaknya menyangkut ganti rugi bagi korban serta pemulihan lingkungan yang tercemar akibat bencana itu.  
Demikian pendapat Dr Felix Rebhung, ahli biokimia lipida dari Jurusan Perikanan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana Kupang—dan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanone yang dihubungi di Kupang, Jumat (12/2).  
Mereka dimintai komentarnya terkait pencemaran di Laut Timor yang kini sudah menjalar ke sejumlah kawasan perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti Rote Ndao, Alor, Timor, dan Sumba. Felix dan Ferdi mencatat, belakangan ini nelayan di kawasan Rote Ndao, Sabu, Alor, Sumba, dan sekitar pesisir Timor mengeluh, hasil tangkapan mereka berkurang lebih dari setengah. Ini dirasakan sejak adanya kebocoran di kilang minyak Australia itu. ”Nelayan mengalami kerugian yang tidak sedikit, bahkan hingga sekitar 80 persen,” kata Ferdi mengutip pengaduan sejumlah nelayan di NTT. Ia memberi contoh nelayan Nembrala (Rote Ndao). Biasanya, sekali melaut (semalam), hasil tangkapan mereka lebih kurang 100 ikan. ”Sejak ada pencemaran, hasil tangkapan nelayan merosot. Untuk mendapatkan 20 ikan pun terasa sangat sulit,” kata Ferdi. Nelayan-nelayan tersebut, menurut Felix, adalah korban pencemaran. Merekalah yang seharusnya mendapatkan ganti rugi dan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Australia. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus proaktif memperjuangkan hal tersebut. ”Tentu saja harus dengan dukungan hasil penelitian tentang kerugian yang diderita korban, terutama nelayan serta kerusakan lingkungan akibat pencemaran itu,” tambah Felix. ”Peledakan sumur minyak di Laut Timor sudah terjadi hampir enam bulan lalu, tapi hingga kini belum kedengaran Pemerintah Indonesia melakukan atau menugaskan lembaga khusus untuk meneliti dampak pencemaran tersebut. Padahal, hasil penelitian seperti itu sangat dibutuhkan untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Australia,” kata Felix lagi, saat ditemui di kediamannya di Kawasan Kelapa Lima, Kupang.

Pucat
 
Ferdi senada dengan Felix. ”Ini bencana berskala besar, tapi tidak menggegerkan. Barangkali hanya karena terjadi di laut. Saya sangat menyesalkan sikap Pemerintah Indonesia yang lamban mengatasi bencana ini,” ujarnya.  
Kilang Montana di Atlas Barat berlokasi 150 mil laut, sekitar 250 kilometer utara Australia. Kebocoran di ladang minyak itu telah memuntahkan 400.000-500.000 liter minyak mentah per hari. Lubang kebocoran baru berhasil ditutup 80 hari kemudian. Berarti, lebih kurang 40 juta liter minyak mentah telah mengotori Laut Timor. Menurut Felix, Australia sebenarnya sudah berupaya mengatasi pencemaran minyak di Laut Timor. Upaya itu dilakukan, antara lain, dengan membendung dan menenggelamkan gumpalan minyak ke dasar laut. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal. Sebagian tumpahan minyak tetap mengapung di permukaan laut dan terbawa arus hingga perairan NTT.

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Pencemaran oleh Australia rugikan Negara Indonesia"

Posting Komentar

Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih