Kesimpulan awal yang disampaikan sejumlah fraksi di Pansus Angket Century juga bukan sebagai sebuah kebijakan yang mengikat. "Ini bukan vonis yang mengikat. Ini adalah kesimpulan secara politik dari parlemen. Kesimpulan politik bisa berubah-ubah," ucap Yopie. Karena itu, Wapres Boediono berharap kesimpulan akhir Pansus sama dengan kesimpulan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. "Semestinya kesimpulan akhir nanti sesuai kesimpulan hasil Partai Demokrat dan PKB," tutur Yopie.
Dalam kesimpulannya, dua fraksi tersebut menyatakan tidak ditemukan kesalahan dan penyimpangan dalam pemberian dana penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. "Pak Boediono sangat jelas, penyertaan modal sementara (bailout) Century dan FPJP benar dan wajib dilakukan dalam keadaan krisis," ujar Yopie.
Kemarin, Pansus telah sampai pada tahap pendapat awal masing-masing fraksi terkait proses merger, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, serta dana penyelamatan. Dari sembilan fraksi, tujuh fraksi di antaranya mengatakan ada penyimpangan dalam ketiga proses tersebut
0 komentar: on "Kesimpulan Sementara Pansus Bisa Berubah"
Posting Komentar
Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih