Dengan dalih moral, pemerintah Korea Utara (Korut) menindak tegas kaum hawa yang meninggalkan busana konvensional. Polisi merazia perempuan yang ketahuan memakai celana panjang di tempat publik. ''Wanita diminta mengenakan rok di jalan dan tempat umum. Hal itu memunculkan komplain dari wanita yang bekerja dalam kondisi menuntut gerakan fisik keras dan bagi para pelanggar peraturan itu menghadapi ancaman hukuman kerja paksa tanpa bayaran dalam kurun waktu tertentu atau denda KRW 700 (sekitar Rp 5.600). Di Korut, denda sebesar itu setara dengan bayaran pekerja umum selama hampir seminggu.'' ujar Direktur Organisasi Hak Asasi Manusia Good Friends Lee Seung-yong.
Penggunaan celana panjang bagi wanita sangat dilarang oleh pemerintahan komunis Korut. Perempuan lebih baik mengenakan rok mini daripada celana panjang. Kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan nilai moral rakyat Kim Jong-il. Aparat penegak disiplin dari organisasi wanita dan sekolah berjaga di jalan umum sepanjang jam sibuk di pagi hari dan jam makan siang. Mereka memperhatikan para wanita yang nekat membalut tubuhnya dengan celana panjang.
Website harian Korut The Daily NK memuat adu argumen antara seorang wanita dan aparat yang melakukan razia. Wanita tersebut sedang berjalan menuju tempat kerjanya. Seorang polisi bertanya kepada wanita itu: ''Mengapa Anda tidak memakai rok?" Wanita tersebut menjawab ''Rok saya ada di dalam tas. Tapi, saya terlalu sibuk untuk memakainya. Saya akan memakainya di sini sekarang". Kemudian, polisi tersebut mengatakan, ''Mengapa Anda tidak mematuhi dekrit yang ditulis dan ditandatangani langsung oleh beliau (Kim Jong-il, Red)? Apakah Anda tidak tahu bahwa Anda harus membayar denda jika melanggar? Sekarang tulis nama dan tempat Anda bekerja. Saya akan melaporkannya nanti ke sekretariat Partai Komunis di kota Anda.''
Website resmi pemerintah Korea Utara Uriminzokkiri memuat pernyataan Kim Jong-il yang menegaskan kembali pemberlakuan dekrit 1986 yang berisi imbauan bagi wanita untuk mengenakan pakaian tradisional. ''Pemimpin kami tercinta menyatakan bahwa karakter bangsa diperlihatkan dari bahasa, etika, moral, dan pakaian,'' tulis website tersebut. Kim Jong-il juga mengingatkan bahwa rok tradisional dan jaket adalah "sumber dari kebanggaan bangsa." Karena itu, wanita Korut seharusnya merasa tergugah untuk mengenakannya. Pakaian tradisional Korea, seperti rok dan jaket, sangat indah saat dipakai dalam momen spesial. Misalnya, hari libur nasional, pernikahan, pemilu, ataupun even nasional lainnya yang biasanya diisi dengan acara penyematan bunga di depan patung Kim Il-sung.
Semakin aneh dunia ini, lama-lama mungkin ada peraturan dilarang memakai pakaian. upzz porno deh..
0 komentar: on "Pakai celana panjang kok di larang"
Posting Komentar
Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih