Valens menegaskan, APJII tidak sekedar gembar-gembor untuk menolak RPM, karena APJII juga telah memberi masukan yang cukup detail ke Kemkominfo lewat Humas Kemkominfo. Ia bahkan mengakui, Menkominfo Tifatul Sembiring berkata benar, bahwa APJII memang dilibatkan dalam berbagai pembahasan Kemkominfo sejak tahun 2006.
"Tapi maksud dilibatkan itu ialah hanya sebatas memberi masukan, sementara draft hasil RPM dibuat tanpa persetujuan kami," jelas Valens. Oleh karena itu, ia justru menjadi khawatir, bahwa jangan-jangan hanya dengan datang dan membubuhkan tanda tangan sebagai peserta rapat di Kemkominfo, lantas hal itu dianggap sebagai tanda sepakat atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemkominfo.
Menanggapi sejumlah kekhawatiran dan respon negatif dari berbagai elemen masyarakat tersebut, Komisi I DPR yang merupakan mitra kerja sekaligus pengawas Kemkominfo akhirnya meminta Menkominfo untuk mencabut RPM Konten Multimedia. "Tidak usah basa-basi. Tegaskan pada publik bahwa RPM dicabut. Kalau bisa Senin ini sudah dicabut, tidak perlu menunggu berlama-lama," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman, dalam forum diskusi yang sama.
1 komentar: on "RPM Konten : Wujud Keputus-asaan Pemerintah Untuk Menindak Pelaku Kejahatan Internet"
This site is very excellent, I wish you more success this is also my blog, for: Egypt News Today
The most important and latest news Egyptian convey to you, moment by moment
Just like you in the heart of the event, news from the Egyptian, Arab News Art news, artists, political economic news incident, and social issues and news and news in Egyptian soccer team of Egypt and the Arab News the ball, all through the news today, Egypt
http://egyptnewstoday.blogspot.com/
Posting Komentar
Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih