Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar menjelaskan, bahwa harta hibah yang berasal dari orang tua atau saudara ataupun warisan bukanlah termasuk gratifikasi. "Tapi kalau itu berasal dari yang lain, perlu kita klarifikasi dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data LHKPN Hadi Poernomo tertanggal 14 Juni 2006, terungkap mantan Dirjen Pajak itu memiliki harta dengan total Rp 26.061.814.000 dan US$ 50 ribu. Jumlah ini meningkat sekitar 100 persen dibanding harta Hadi pada 6 Juli 2001. Pada tanggal itu, Hadi memiliki harta Rp 13.855.379.000 dan US$ 50 ribu.
Dari rincian harta yang dimiliki, Hadi diketahui memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang berasal dari hibah. Bahkan dalam kurun lima tahun itu, Hadi memperoleh sembilan tanah dan bangunan yang berasal dari hibah.
Tak hanya tanah dan bangunan yang berasal dari hibah. Hadi juga memiliki harta berupa barang seni senilai Rp 1 miliar. Barang seni yang berasal dari hibah itu diperoleh pada 1979. Selain itu, dia juga memperoleh hibah berupa logam mulia pada 1972 senilai Rp 100 juta.
0 komentar: on "KPK usut sumber harta ketua BPK"
Posting Komentar
Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih