17/02/10

Tarif baru listrik sudah di berlakukan

Seperti yang di tulis di artikel sebelumnya di tengah pro kontra tentang naik tidaknya tarif listrik untuk pelanggan 6.600 voltage amphere (Va), ternyata sebagian besar pelanggan sudah terlanjur membayar tagihan tarif baru.

“Saya sendiri masih menunggu keputusan direksi lebih lanjut, termasuk bagaimana dengan rekening yang sudah telanjur dibayar pelanggan,” ungkap Purnomo Willy, General Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Ia mengaku saat ini sudah lebih dari separuh pelanggan 6.600 Va yang membayar tagihan rekening yang baru. Sebab berdasarkan surat keputusan direksi, kenaikan tarif listrik sudah berlaku Januari lalu dengan tagihan pada Februari ini.

Jika tidak ada surat keputusan lanjutan dari direksi, mantan GM PLN Jateng dan Yogyakarta ini mengaku akan tetap menagih tarif listrik yang baru kepada pelanggan.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN Murtaqi Syamsuddin ketika dihubungi Pos Kota, tidak mengangkat bahkan mematikan telepon selulernya.

Pro kontra soal kenaikan tarif listrik mengemuka, karena sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai regular, termasuk dengan Komisi VII DPR.

Sehingga kenaikan tarif listrik tersebut merupakan keputusan sepihak direksi PLN.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Tarif baru listrik sudah di berlakukan"

Posting Komentar

Tinggalkan pesan disini untuk berbagi cerita dengan yang lain, terima kasih