Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

22/02/10

Kementrian Kominfo Nyatakan Tarif Internet Akan Di Turunkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menyatakan kemungkinan penurunan tarif internet akan terjadi pasca penggelaran layanan BWA pita frekuensi radio 2.3 GHz.

"Salah satu tujuan utama dari kebijakan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan telekomunikasi untuk akses broadband menggunakan spektrum frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) dan seleksi penyelenggaraannya pada pita 2.3 GHz dan 3.3 GHz ini adalah mendorong ketersediaan tarif akses internet yang terjangkau (murah) di Indonesia," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto. Tingkat keseriusan ini di antaranya harus dibuktikan dengan komitmen para pemenang seleksi tender BWA ketika pada saatnya harus memenuhi kewajiban finansial dalam pembayaran up front fee dan BHP frekuensi radio, Dewa menambahkan.

Ia mengatakan, tarif internet saat ini belum terjangkau sepenuhnya oleh para pengguna, ditentukan oleh tingkat kompetisi yang sesungguhnya telah cukup banyak produk substitusi broadband internet baik wireline maupun wireless; dan komponen biaya penyelenggaraan yang meliputi biaya bandwidth, OPEX (PNBP, SDM, Marketing dan lain sebagainya) dan CAPEX (harga spektrum up front/annual dan investasi perangkat). Dan harapan terhadap kemungkinan penurunan tarif internet ini sudah barang tentu sangat ditentukan oleh tingkat keseriusan para penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2.3 GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel.

Sejauh ini pihaknya sampai dengan 19 Pebruari 2010 telah menerima pembayaran dari PT Telkom, PT Indosat Mega Media, PT First Media, PT Jasnita Telekomindo dan dan PT Berca Hardayaperkasa (namun denda keterlambatan pembayaran masih dalam penagihan oleh Ditjen Postel, Kementerian Kominfo).

Kini hanya tinggal PT Internux, yang belum memenuhi sama sekali kewajiban pembayarannya. Semula kepada PT Internux telah diminta untuk memenuhi kewajiban pembayaran BHP frekuensi radio selambat-lambatnya pada 20 Januari 2010 dengan dikenakan denda sebesar 2 persen perbulan dari kewajiban BHP frekuensi radio yang terhutang dan tidak akan ada lagi perpanjangan waktu.
read more...

17/02/10

Inilah daftar skenario kinerja perdagangan AFTA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memetakan empat skenario kinerja perdagangan, lima tahun setelah ACFTA direalisasikan pada sektor manufaktur per 1 Januari 2010. Inilah skenario nya :

- Skenario pertama, adalah skenario ekstrim mengikuti tren lima tahun terakhir ketika ekspor tumbuh 25,9%, impor tumbuh 36,5% pada 2015. Sehingga defisit perdagangan mencapai US$47,7 miliar.

- Skenario kedua, yakni semi ekstrim 1 diperkirakan akan menghasilkan pertumbuhan ekspor 25,9% dan impor 30%. Sehingga, defisit perdagangan mencapai US$26,7 miliar.

Dalam skenario ekstrim 2, ekspor tumbuh 25,9% dan impor 25%. Kadin memperkirakan pada 2015 defisit perdagangan mencapai US$12,6 miliar.

Hal itu dipaparkan Benny Soetrisno, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, di Jakarta, Rabu (17/2).

Benny menggunakan data perdagangan sejak 2005 sampai 2009 sebagai pembanding, setelah ACFTA diberlakukan pertama kali di sektor pertanian sejak 2004. Neraca perdagangan mengalami defisit dari US$0,59 miliar menjadi US$3,3 miliar.

"Ketiga skenario ini akan berdampak buruk bagi kinerja perdagangan dan perekonomian. Defisit perdagangan menjadi sangat besar," tuturnya.

Di sisi lain, imbuh Benny, impor dari China lebih pada barang jadi sehingga tidak banyak mendorong kinerja total ekspor. Namun Benny mencatat, ACFTA masih bisa memberikan dampak positif dalam skenario keempat. Dalam skenario optimis itu, ekspor tumbuh 25,9% dan impor ditekan hingga hanya tumbuh 20%. "Jadi pada 2015 defisit perdagangan hanya US$1 miliar," ujarnya. Menurut dia, skenario optimis itu sedikit berpeluang mengamankan neraca perdagangan meski masih defisit. Tapi, kata Benny lagi, skenario optimis hanya dapat terjadi jika pemerintah berupaya melakukan perbaikan kebijakan yang terintegrasi di industri, perdagangan, moneter dan fiskal.

"Yang paling gampang adalah administrasi pengaturan pasar di Kementrian Perdagangan yang Ibu Mari (Menteri Perdagangan) pimpin. Seperti pojok UKM dan penerapan Permendag 56/2008 tentang impor lima produk tertentu," ucapnya. Namun, diakui Benny, aturan sektor ketenagakerjaan yang belum disempurnakan dan membuat orang malas berinvestasi, bisa memperparah situasi. "Orang lebih suka berdagang ketimbang membuat industri yang menyerap tenaga kerja akibat kebanyakan aturan," cetusnya.

Di sisi lain, infrastruktur dengan ekonomi biaya tingginya membuat biaya pengiriman barang dari Jakarta ke Papua saja, sama dengan pengiriman barang dari Jakarta ke Eropa.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui, kendala itu. "Listrik sering mati, jalan macet, pelabuhan tidak efisien, lahan bermasalah. Infrastruktur mau bangun sesuatu tapi punya masalah di lahan," katanya, usai diskusi di kantor PB Nahdlatul Ulama, Jakarta. Makanya, kita berusaha dalam beberapa tahun memperbaiki infrastruktur itu. Menurutnya untuk memenangkan persaingan dengan China yang terkenal dengan produk massal murah, industri lokal diminta tidak memproduksi barang sejenis. "Untuk keramik misalnya, kita harus naik tingkat untuk produksi yang lebih branded (bermerek)," paparnya.

Ia mencatat, impor dengan fasilitas ACFTA sejak diberlakukan pada 2004 tidak banyak dimanfaatkan oleh pengusaha dalam negeri. Meskipun bea masuk(BM) nya telah diturunkan hingga 0%. "Penyebabnya selisih BM tidak besar 4%-5%. Prosedurnya ribet, untuk ngurus ekspor impor," paparnya.

Untuk produk pertanian, Mari menyoroti soal sistem penyimpanan (storage) yang masih manual sehingga produk itu tidak tahan lama. "Sementara jeruk China bisa tahan 6 bulan. Studi kami menemukan 40% produk buah kita rusak dalam proses perjalanan dari kebun sampai tujuan," ungkap Mari Elka.
read more...

Penggelapan pajak BAKRIE GROUP di laporkan ICW ke Ditjen Pajak

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. ICW menemukan selisih pajak lebih rendah US$ 1,060 miliar dalam laporan keuangan salah satu perusahaan Grup Bakrie tersebut.

"Kita mencoba menghitung ulang, dengan bekerja sama dengan praktisi pajak dan lembaga pemerhati batu bara. Terdapat temuan yang lebih rendah atau understate US$ 1,061 miliar," terang anggota ICW Firdaus Ilyas, di kantor Depkeu, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Temuan selisih pajak yang cukup besar ini didasarkan atas laporan keuangan perusahaan tahun 2003-2008. Ini masih ditambah dugaan kerugian pajak yang harus dibebankan kepada pemerintah dalam periode lima tahun mencapai US$ 477 juta. Selain selisih yang mencapai US$ 1,060 miliar dan kerugian pajak yang seharusnya masuk kas negara sebesar US$ 477 juta, terdapat pula selisih royalti atas batu bara (BHPB) dengan jumlah mencapai US$ 143 juta. Hingga secara akumulasi, kerugian yang ditelan pemerintah sebesar US$ 1,680 miliar. ICW menyakini bahwa temui ini kami yakin cukup valid, karena bersumber dari data primer. Dari data laporan keuangan BUMI, seluruh laporan tahunan ditemukan selisih pajak yang lebih rendah. Hanya pada laporan keuangan tahun 2005, yang jumlahnya sama persis atau dikategorikan valid. "Seluruh data, termasuk dihitung dari data penjualan batu bara dan per masing-masing kategori, semua under state. Jika dari pidana pajak, dugaan ini cukup kuat," katanya. Ditambahkannya, jika benar manajemen BUMI tetap ngotot membawa kasus penyalahgunaan pajak ke pengadilan, maka negera dimungkinkan mendapat pemasukan yang jauh lebih besar. Sesuai peraturan pidana pajak, maka perusahaan yang bersangkutan wajib membayar pokok pajak ditambah denda empat kali lipat.

"Akan jauh lebih besar. Bisa lima kali lipat. Kami yakin data ini conficende, asalkan jangan ada main dengan mafia peradilan saja, Kita dorong untuk mereka pelajari laporan ini. Bisa dijadikan bukti permulaan juga. Mereka sih bilang akan diprioritaskan," imbuhnya.

Dirjen Pajak juga menjanjikan bahwa hasil temuan selisih pajak dari ICW, akan menjadi prioritas penyelidikan. Laporan ICW akan dijadikan bukti permulaan dan langkah awal penyelesaian pajak.

Beberapa waktu lalu, juru bicara Bakrie, Lalu Mara membantah isu yang menyebutkan Aburizal Bakrie maupun perusahaannya mengemplang pajak dan menegaskan "baik Ical maupun perusahaannya tidak pernah tercatat sebagai pengemplang pajak". Ical dan perusahaan Bakrie termasuk perusahaan publik di mana laporan keuangannya setiap 4 atau 6 bulan dan setahun diumumkan secara terbuka.
read more...

16/02/10

Keterangan Sri Gayatri Tidak Dibenarkan PANSUS

Sri Gayatri, nasabah Bank Century yang sering melakukan aksi provokatif, keterangannya dinilai tidak benar. Hal ini diungkapkan oleh anggota Tim Investigasi Pansus Centurygate untuk wilayah Surabaya, Achsanul Qosasi dan menurutnya nasabah Bank Century Sri Gayatri yang mengaku ditipu Bank Century RP 69 miliar tidak benar.

"Sri Gayatri hanya memiliki dana Rp 2,8 miliar dan itu sudah dicairkan pada Mei 2008 untuk produk Antaboga yang ditandatangi oleh Sri sendiri," kata Qosasi saat melaporkan hasil investigasi timnya di gedung DPR.
"keterangan Sri yang mengatakan Diana, seorang nasabah Bank Century, yang meninggal dan tidak mampu membeli peti mati, juga tidak benar.
Karena dia (Sri) sudah menemui keluarga Diana dan Diana mengaku tidak punya (tabungan)," ujarnya

Pada bagian lain dari temuan tim investigasi Surabaya, Achsanul Qosasi menjelaskan pola penjualan Antaboga merupakan produk tawaran dari Bank Century dan tidak dijamin LPS. Dan, seluruh aktivitas penjualan reksadana dipantau langsung oleh Robert Tantular.

"Bahkan (Bank Century) cabang Kertajaya pernah ditegur oleh Robert Tantular karena belum menjual produk tersebut," katanya
read more...

Anggota DPR dari PDIP Emir Moeis membantah terlibat kasus Century

Politisi senior PDIP Emir Moeis diduga menikmati dana Bank Century sebelum bank tersebut di-bailout pada November 2008. Dana yang mengalir ke Emir mencurigakan. Namun, Emir membantah keras dugaan itu.

Dugaan ini didasarkan pada dokumen dengan judul 'Transaksi Keuangan Mencurigakan atas Nama ZEM' (terkait penggelapan dana kas valas Bank Century). ZEM yang dimaksud adalah Zederick Emir Moeis, yang merupakan anggota DPR dari PDIP. Disebutkan bahwa Emir Moeis secara rutin menerima setoran valas tanpa disertai fisik bank notes-nya ke rekening atas nama dirinya pada periode 2007-2008. Emir juga disebut menerima dana valas secara tunai dari Bank Century dalam jumlah relatif besar, namun tidak dicatat dalam pembukuan bank.

Sumber asal dana valas yang disetorkan ke rekening Emir atau pun yang diserahkan langsung kepada Emir diindikasikan berasal dari penggelapan kas valas Bank Century yang dilakukan oleh mantan Kepala Duvisi Bank Notes, Dewi Tantular. Sebagai catatan, saat ini Dewi Tantular, yang merupakan adik Robert Tantular, masih menjadi buron.

Sekretaris Nirwan Bakrie Disebut

Pada tahun 2008, Emir terindikasi sebanyak dua kali menitipkan dana tunai, total Rp 10 miliar ,di khasanah Bank Century. Dana itu diambil langsung oleh petugas bank dari sekretaris Nirwan D Bakrie, bernama Ani, yang berlokasi di Wisma Bakrie 2, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Selanjutnya Emir juga beberapa kali pernah meminta bantuan petugas Bank Century untuk melakukan pembayaran beberapa kartu kredit milik Emir dengan jumlah antara ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Disebutkan dalam dokumen itu, sumber dana yang digunakan untuk pembayaran kartu kredit Emir Moeis masih tidak jelas dan perlu diselidiki lebih lanjut. Emir membantah dirinya menerima dana dari Bank Century. "Ah ngawur tuh, tanya saja PPATK," kata Emir singkat. Emir Moeis tidak berkomentar panjang atas tuduhan itu. Dia meminta semua tudingan itu dibuktikan dengan dokumen. "Lihat saja laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Saya tidak mau berpolemik," kata Emir. Bahkan Mantan Ketua Komisi XI DPR itu juga mengaku tidak menerima dana Century. "Yang pasti, saya tidak menerima satu sen pun dana Century," kata Emir.

Empat Rekening Emir

Dalam dokumen itu, dirinci juga rekening-rekening Emir Moeis di Bank Century. Di Bank yang kini menjadi Bank Mutiara itu, Emir memiliki empat rekening dengan empat jenis rekening.

Di rekening jenis Giro Mutiara Rupiah, Emir memiliki saldo Rp 65.691.766. Di rekening jenis Giro Mutiara Valas, Emir memiiki saldo US$ 192.16. Di rekening jenis Tabungan Rupiah, Emir memiliki saldo Rp 92.088.685. Di rekening jenis Deposito Mutiara Rupiah, Emir memiliki saldo Rp 2.250.000.000. Semua besaran saldo tersebut per 21 Desember 2009.


Susahnya untuk mengaku salah, kalo dah ketahuan salah mau di taruh dimana muka nya hayoo?
read more...

Pansus Century Bikin kesalahan

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century akui kesalahan. Kesalahan dilakukan bagian Sekretariat Pansus Century yang belum menyerahkan permohonan analisis nama-nama nasabah mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Jadi disimpan di Sekretariat dan terlambat memberikannya ke PPATK. Nama-nama yang mencurigkan itu tadi diserahkan ke PPATK," kata anggota Pansus dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR,

Menurut Hendrawan, setiap fraksi di Pansus menyerahkan daftar nama-nama yang mencurigakan. Nantinya, Pansus meminta agar PPATK menganalisis nama-nama itu."Akhirnya, nama-nama yang diminta Pansus belum dianalisis PPATK. Jadi yang diuji petik oleh PPATK itu nama lain," kata Hendrawan.

Rencananya, akibat kesalahan ini PPATK baru bisa menyelesaikan analisis nama-nama nasabah Bank Century yang mencurigakan itu pada Rabu 17 Februari mendatang.
Pada Rabu nanti juga, Pansus akan menerima data baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Nanti saat tim kecil rapat. Saat itulah, hasil analisis dan audit lanjutan BPK masuk,

Makin ruwet saja ini Scandal Bank Century
read more...

15/02/10

Sopir taksi dapat transferan dana Rp. 200M ( Century Issue )

Banyaknya temuan-temuan tentang dana century bisa menjadikan kasus ini akan lama terungkap, knapa bisa begitu? Ini temuan yang aneh memang, aneh bin ganjil bin mencengangkan kita semua, namun bila ini semua benar maka inilah kisah seorang supir taksi terkaya di Indonesia, bayangkan saja bila seorang supir taksi memiliki simpanan dana di bank hingga mencapai Rp 200 M, bukankah tidak berlebihan bila kita katakan dia terkaya untuk kategori profesi supir taksi yang notabene taksi nya hanya menyewa? Bisa jadi dengan uang segitu dia sudah bisa jadi jutawan baru dan bisa menjadikan sebagai pemilik mungkin. Yang jadi pertanyaan dari mana sopir ini mendapat uang segitu banyak? ternyata si sopir yang masih misterius ini dapat transferan dana, kemungkinan dari Century.

Ketua Panitia Angket Century Idrus Marham menyatakan, tim angket Century Jakarta akan mencari sopir taksi, yang diduga ikut mencairkan dana Rp.200 M di Bank Century. “Menurut rencana, tim investigasi akan ke Tangerang, Sedangkan, untuk hari ini tim Jakarta akan terlebih dahulu mendatangi Bank Indonesia dan Bank Mutiara. “Selanjutnya, kami akan mencari sopir taksi yang menjadi nasabah bank century dan mendapatkan kiriman uang sebesar Rp. 200 M itu,” ujarnya.

Idrus sendiri belum berani memastikan, apakah tim investigasi akan menemukan sopir taksi ‘miliarder’ itu atau tidak. Namun, kata dia, tim pansus Century perlu mencari orang tersebut. Menurut data, sopir taksi itu adalah nasabah bank Century di Ciputat, Tangerang. “Jika ketemu, tentu kami akan bertanya soal dana Rp. 200 miliar itu,” kata Idrus. ( nah kan selalu berbelit-belit )

Menurut data yang diperoleh Pansus, lanjut Idrus, diperoleh informasi bahwa deposan besar Bank Century memecah-mecah rekening menjadi masing-masing maksimal Rp. 2 M. “Mereka memalsukan identitas nasabah, untuk mendapatkan dana penjaminan,” tegas Idrus. Sopir taksi miliarder di Ciputat itu sendiri terungkap saat Pansus Century meminta keterangan terhadap Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, pada tanggal 20 Januari kemarin

Wah sepertinya semakin mendebarkan dan membuat kita tercengan cengan heran kisah kisah seputar keanehan skandal Bank Century yang menyangkut beberapa nama petinggi negeri ini. Bila saja ada tebak tebakan maka tebak tebakan kasus Century teramat sulit untuk diperkirakan pangkal ujungnya.

Jika mendapat 200 M di rekening anda apa yang akan anda lakukan? nah lho ..
read more...

14/02/10

Daftar dan Tunggakan pajak Indonesia sebesar 17,518 triliun

“Bongkar kasus pajaknya, pada timing yang tepat. Data yang disimpan nanti akan dikeluarkan. Nanti akan ketahuan siapa yang paling bertingkah dan histeris,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok, Senin (8/2). Partai Demokrat juga menengarai adanya permainan para penunggak pajak di Pansus Century. Diduga tekanan pada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani dilakukan agar ada kesalahan yang tertutupi. (detiknews)

DPR telah menerima daftar nama 100 penunggak pajak. Wakil Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan akan membentuk panitia kerja dan memanggil para penunggak pajak untuk dimintai keterangan soal tunggakan pajaknya.

Daftar 100 Penunggak Pajak Terbesar.

1. Pertamina (Persero)
2. Karaha Bodas Company LLC
3. Industri Pulp Lestari
4. Badan Penyehatan Perbankan Nasional
5. Kalimanis Plywood Industries
6. Siemens Indonesia
7. Angkasa Pura II (Persero)
8. Bentala Kartika Abadi
9. Daya Guna Samudera Tbk
10. Direct Vision

11. Hyaat International-Asiapacific Limited
12. Djarma Aru
13. Televisi Republik Indonesia
14. Likpin Llc
15. Multi Kontrol Indonesia
16. Kereta Api Indonesia (Persero)
17. Bank BNI
18. TH Indo Plantations
19. ING International
20. Surya Dumai Industri Tbk

21. DSM Kaltim Melamine
22. Cosa International Group Limited
23. Bank Bukopin Tbk
24. Pasifik Satelit Nusantara
25. Bukit Makmur Mandiri Utama
26. Bank Global International Tbk
27. DP3KK
28. Gandhi Memorial International School
29. Sarana Niaga Perdana
30. Perdana Karya Perkasa Tbk

31. Sampoerna Agro Tbk
32. Seaunion Energy (Limau) Ltd
33. Agoda Rimba Irian
34. Total E & P Indonesia
35. Avera Pratama
36. Steady Safe Tbk
37. Toyota Tsusho Indonesia
38. Kaltim Prima Coal
39. Djakarta Llyod Kantor Pusat
40. Universal Foodwear Utama Indonesia

41. Sumalindo Lestari Jaya Tbk
42. General Food Industries
43. Inti Indosawit Subur
44. Holcim Indonesia Tbk
45. Kinantan Senaputra
46. Pembangunan Sarana Jaya
47. Planet Electrindo
48. Mobil Exploration Indonesia
49. Textra Amspin
50. Semen Tonasa

51. Kaltim Methanol Industri
52. Eka Manunggal Lestari
53. Perkebunan Nusantara XIV
54. Toyo Denso Indonesia
55. Pertamina Unit Pembekalan
56. Salim Ivomas Pratama
57. Gajah Tunggal Mulia
58. Intimutiara Kimindo
59. Perkebunan Hasil Musi Lestari
60. Petro Oxo Nusantara

61. Dwi Satya Utama
62. Jamsostek (pusat)
63. Wira Insani
64. Ragam Logam
65. Catur Gatra Eka Perkasa
66. Perkebunan (Persero)
67. Pakerin
68. Central Proteinaprima Tbk
69. Daesung Eltec Indonesia
70. Merpati Nusantara Airlines71. Madya Semarang
72. Hyundai Motor Indonesia
73. Aspirasi Luhur
74. Istaka Karya
75. Dongfang Electric Corporation Indonesia Project
76. Cakrawala Mega Indah
77. Gapura Angkasa
78. Sun Hope Investment
79. Texmaco Taman Synthetics
80. Singgar Mulia

81. Pulau Sambu
82. Il Jin Sun Garment
83. LKBN Antara
84. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
85. Astina Putera
86. Pindo Deli Pulp And Papermills
87. Sragen Abadi Textile Industri
88. Kaltim Parna Industri
89. Korina Semarang
90. Tiga Ombak

91. Menara Tiga Diesel
92. Valu Trada Indonesia
93. Asrigita Prasarana
94. Ivo Mas Tunggal
95. Sinar Kencana Inti Perkasa
96. Mandiri Eka Mandiri
97. Deutsche Bank AG
98. Wirakarya Sakti
99. Gunung Bayan Pratamacoal
100. Garuda Indonesia
(sumber : Kompas.com)

Dari situs Direktorat Jendral Pajak, disebutkan sebanyak 100 penunggak pajak nasional yang mencapai Rp. 17,52 triliun terancam penyanderaan atau gijzeling apabila tidak mematuhi penagihan sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menjelaskan penanganan tindakan penagihan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku a.l. melalui penyampaian surat teguran, pemberitahuan surat paksa, pemblokiran rekening, penyitaan aset, dan pencekalan.

Hal ini diungkapkan oleh Dir.Jend. Pajak dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR kemarin. Terhadap para penunggak pajak tersebut, dia menegaskan tidak akan pandang bulu. “Jumlah piutang pajak 100 penunggak pajak terbesar per 31 Desember 2009 adalah Rp. l7,518 triliun.” kata Tjiptardjo. (Dit.Jend.Pajak.go.id)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai usaha Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam mempublikasikan daftar para penunggak pajak dapat diacungi jempol. Pasalnya, melalui publikasi tersebut kalangan DPR dan publik akan mendapat banyak informasi serta melakukan tindakan, selain itu dapat menimbulkan efek jera bagi para pengemplang pajak.Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Melchias Markus Mekeng kepada detikFinance usai RDP dengan Bank BTN di Gedung DPR-RI, Jakarta,

“Perlu itu (penunggak pajak) dipublikasikan, jika tidak dipublikasikan kita tidak akan tahu masyarakat juga,” ujar Melchias. Anggota DPR dari Fraksi Golkar yang biasa disapa Melky ini menjelaskan, para penunggak pajak yang akan dipublikasikan tersebut memang wajib pajak yang menunggak dalam jumlah besar dan sudah dipastikan berdasarkan ketentuan Ditjen Pajak bahwa memang wajib pajak tersebut menunggak. “Itu hal yang wajar-wajar saja dan itu akan berguna agar mereka kebakaran jenggot,” tutur Melchias.

Sudah banyak berhutang keluar negeri masih pada nunggak bayar pajak? Atasan rakyat saja nunggak, mungkin ini yang menjadikan rakyat malas bayar pajak
read more...