Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

19/02/10

Indonesia bebas korupsi membutuhkan 20 tahun

Staf Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roro Wide Sulistyowati menyatakan, Indonesia masih butuh 10 tahun hingga 20 tahun guna mewujudkan masyarakat bebas korupsi.
Ditemui di acara Sosialisasi Anti-Korupsi yang diselenggarakan di Universitas Widyatama, Bandung, Jumat, 

Roro Wide menyatakan, tindakan preventif yang menjadi agenda utama KPK tidak akan terasa dampaknya dalam waktu dekat. Menurut dia, butuh 10 hingga 20 tahun lagi untuk merasakan dampak dari program preventif ini. "Sejauh ini KPK telah memasyarakatkan perihal tindakan anti-korupsi. Namun, efeknya tidak akan terasa dalam waktu dekat dan KPK telah mengembangkan program-program preventif yang disesuaikan dengan segmentasi penerima program tersebut. Salah satunya adalah program "training of trainer" (TOT) yang diberikan pada mahasiswa seluruh Indonesia," kata dia.
Menurut dia, program TOT ini kami peruntukkan bagi mahasiswa dan sifatnya "bottom up", yaitu atas meminta mahasiswa untuk berperan serta. .

"Sejauh ini sudah 70 universitas yang kami latih. Sebenarnya ada ratusan, tapi itu di luar perjanjian,
mahasiswa yang merupakan agen perubahan bisa mempengaruhi lingkungan sekitarnya perihal pemberantasan korupsi. Dari ospek misalkan, bisa saja materi ospek dibubuhi pengetahuan tentang anti-korupsi, " kata dia.

"Dalam kasus Bibit-Chandra, dukungan pembebasan mengalir kebanyakan dari massa pendukung KPK yang sebelumnya sudah mengikuti TOT," tambah dia.


20 tahun tidak lama jika bersungguh-sungguh,
read more...

17/02/10

Robert Tantular di nilai bertanggung jawab oleh Demokrat

Fraksi Demokrat DPR-RI menilai direksi lama Bank Century dan Robert Tantular bertanggung jawab atas adanya rekening liar dan rekening bodong penerima dana bailout. Demikian disampaikan anggota pansus dari Fraksi Demokrat Achsanul Kosasih, di gedung DPR Jakarta hari ini.

Achsanul menambahkan, rekening itu sengaja dibuat untuk mendapat penggantian dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Rekayasa itu antara lain dibuat dengan memecah uang nasabah menjadi beberapa rekening seperti yang terjadi pada rekening Budi Sampoerna "Kalau dana dia-nasabah 2 miliar akan dapat penggantian dari LPS". ujar Achsanul

LPS sendiri menurut Achsanul tidak bisa memantau rekening-rekening liar dan fiktif tersebut, setelah menggelontorkan dana. "LPS tidak bisa memantau karena bukan lembaga auditor," kata Achsanul "Jadi ini tanggung jawab direksi lama Bank Century dan Robert Tantular.

Achsanul juga mengatakan, Demopkrat belum menemukan indikasi dana mengalir ke parpol dan capres
read more...

KPK usut sumber harta ketua BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti sumber harta yang dimiliki Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo. Terutama harta yang diperoleh dari hibah. "Perlu penelitian yang cermat atas sumber dan kondisi saat perolehan hibah," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto,

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar menjelaskan, bahwa harta hibah yang berasal dari orang tua atau saudara ataupun warisan bukanlah termasuk gratifikasi. "Tapi kalau itu berasal dari yang lain, perlu kita klarifikasi dulu," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data LHKPN Hadi Poernomo tertanggal 14 Juni 2006, terungkap mantan Dirjen Pajak itu memiliki harta dengan total Rp 26.061.814.000 dan US$ 50 ribu. Jumlah ini meningkat sekitar 100 persen dibanding harta Hadi pada 6 Juli 2001. Pada tanggal itu, Hadi memiliki harta Rp 13.855.379.000 dan US$ 50 ribu.

Dari rincian harta yang dimiliki, Hadi diketahui memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang berasal dari hibah. Bahkan dalam kurun lima tahun itu, Hadi memperoleh sembilan tanah dan bangunan yang berasal dari hibah.

Tak hanya tanah dan bangunan yang berasal dari hibah. Hadi juga memiliki harta berupa barang seni senilai Rp 1 miliar. Barang seni yang berasal dari hibah itu diperoleh pada 1979. Selain itu, dia juga memperoleh hibah berupa logam mulia pada 1972 senilai Rp 100 juta.
read more...